Mata Pelajaran Informatika Pada Kurikulum 2013

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) tentang mata pelajaran Informatika pada sturuktur kurikulum 2013. Baik itu untuk satuan tingkat pendidikan SMP/MTs maupun SMA/MA. Mata pelajaran tersebut masuk ke dalam mata pelajaran pilihan lintas minat : “… Peserta didik diperkenankan memilih Mata Pelajaran Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat dan/atau Mata Pelajaran Informatika. “(Permen 36 Tahun 2018: Hal 13).
Continue reading →

Copyright © 2026 Blognyaheru