Ada pepatah mengatakan : Orang Bijak, Taat Pajak. Dan tata cara penginputan SPT pajak dapat kita lakukan secara online melalui situs DJP Online. Untuk melakukan penginputan pajak online kita harus sudah memiliki bukti pemotongan pajak yang bisa kita dapatkan dari bendahara yang telah melakukan bayar pajak. Untuk penginputan SPT E-filing online silahkan ikuti langkah berikut :
Pertama, silahkan login menggunakan nomor npwp pajak dan password yang sudah didaftarkan.
Continue reading